Sidang Dugaan Wanprestasi, Investor Arab Curhat di PN Makassar Takut Berinvestsi di Indonesia

  • Bagikan

MAKASSAR, UPEKS.FAJAR.CO.ID– PT. OSS Al Masarat Internasional CO asal Arab Saudi, melayangkan gugatan terhadap PT Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi, atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupiah. Investor dari Arab mengaku takut berinvestasi di Indonesia setelah kejadian ini.

Di sela sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/5/2022), Kuasa Hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani mengatakan, intinya, pihaknya meminta keadilan. Terlebih ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Dalam surat pernyataan ada Rp258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258, tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran. “Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT Zarindah sebesar Rp258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos meminta keadilan di Indonesia,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal seharusnya, kata dia, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan 2020.

“Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT Zarindah,” pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku, pihaknya sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan akan sangat berhati-hati lain kali ketika ingin menanamkan modalnya.

“Kami sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia, tapi uang kami belum kembali,” katanya. (***)

  • Bagikan