Kisruh Batal Pelantikan, Muslimin Bando Tolak Andi Natsir Jabat Ketua Harian Golkar Enrekang

  • Bagikan

ENREKANG,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Penyebab batalnya Muslimin Bando dilantik jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Enrekang periode 2021-2026 beberapa hari lalu kini terkuak.

Kisruh internal di tubuh Partai berlambang Pohon Beringin ini disebabkan adanya beberapa nama yang masuk dalam jajaran Pengurus Harian Golkar tanpa sepengetahuan Formatur terpilih.

Padahal Pelantikan yang dihadiri oleh Ketua DPD 1 Golkar Sulsel Taufan Pawe akan digelar beberapa hari lalu di Resting House, Villa Bambapuang, apalagi sebelumnya undangan sudah beredar dikalangan Pengurus yang bakal dilantik.

Meski awalnya Muslimin Bando berkilah jika pembatalan pelantikan dirinya sebagai Ketua terpilih DPD Golkar Kabupaten Enrekang  karena masalah administrasi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, di struktur organisasi yang belum terpenuhi. Dan menurutnya pembatalan tersebut, bagian mekanisme demi kebaikan partai Golkar Kabupaten Enrekang

Namun belakangan pernyataan Muslimin Bando tersebut, dibantah oleh salah satu Kader Golkar di Enrekang, Andi Natsir. Mantan Ketua DPRD Enrekang dari Partai Golkar ini menjelaskan batalnya pelantikan tersebut karena Taufan Pawe yang telah menetapkan dirinya sebagai ketua Harian Golkar Enrekang, tidak diterima oleh Muslimin Bando. Sehingga TP terpaksa memilih tidak melakukan pelantikan di Villa Bambapuang pada saat itu.

Disisi lain Ismail Jafar, salah satu anggota Formatur terpilih yang juga anggota DPRD Enrekang, mengatakan pelantikan batal dilakukan karena ada dua nama yang masuk dalam susunan pengurus Golkar Enrekang tanpa sepengetahuan Formatur terpilih dan menyebabkan keterwakilan kuota perempuan tidak terpenuhi.

Selain itu menurut orang yang akrab di panggil Oji ini menjelaskan dua nama yang masuk sebagai wakil bendahara pada DPD Golkar Enrekang bukanlah Kader Golkar melainkan dari Partai lain sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai Pengurus Golkar.

“Jadi bukan batal dilantik, tapi Kami yang tolak karena tidak mau dilantik. Kami menolak untuk dilantik sebelum nama yang masuk sebagai Pengurus Golkar tanpa melalui mekanisme segera dikeluarkan dari kepengurusan,”!Tegas Oji.

“Yang kami minta itu tolong DPD 1 Golkar tolong SK kan nama-nama yang kami usulkan sebelumnya,” tambah Oji.

Meski Tak dipungkiri kehadiran Andi Nasir sebagai Ketua Harian di Partai Golkar Enrekang juga menjadi salah satu penyebab.

Oji menegaskan, pemilihan Ketua Umum Partai Golkar adalah hak prerogatif Ketua terpilih dalam hal ini Muslimin Bando.

Kehadiran Andi Nasir sebagai Ketua  Harian perlu dipertanyakan, sebab pada Rapat Formatur nama yang diusulkan ke DPD 1 Golkar Sulsel adalah Arfan Renggong bukan Andi Nasir. Lalu kenapa justru nama Andi Nasir yang muncul sebagai Ketua Harian.

“Jabatan Ketua Harian itu bukanlah posisi istimewa, karena tugas Ketua Harian adalah sebagai peran pengganti jika Ketua Umum sedang berhalangan hadir, Ketua Harian bisa mewakili Ketua Umum melalui mandat,” Ujarnya.

Untuk itu, Ketua terpilih diberikan hak istimewa untuk memilih Ketua Harian yang bisa bekerjasama sehingga dapat menggantikan peran-peran Ketua Umum jika sedang berhalangan hadir.

Sama halnya dengan dua orang wakil bendahara Golkar, seharusnya tidak menempatkan orang yang bukan kader Golkar karena perannya juga begitu penting.

“Wakil bendahara itu adalah pengurus pleno harian, artinya perannya sangat penting dalam Organisasi, dan jika dia tidak paham akan perannya maka berakibat fatal pada organisasi,” tutup Oji. (Sry)

  • Bagikan