Pemekaran Dua Kecamatan dan 10 Desa Baru Jadi Kado Ultah Bupati Takalar yang ke-48

  • Bagikan

Takalar,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan dua kecamatan serta 10 Desa baru mekar di Kabupaten Takalar. Kecamatan baru yang mekar adalah Polongbangkeng Timur dan Laikang. Total jumlah kecamatan di Takalar kini menjadi 12, sedangkan jumlah desa di Buntta Panrannuangku, menjadi 86 desa. 10 desa baru yang mekar,  tersebar di lima kecamatan.

Mekarnya 10 desa dan dua kecamatan baru ini,  sekaligus menjadi kado Ulang Tahun buat Bupati Takalar,  Syamsari Kitta yang ke-48, pada tanggal 24 September 2022.

Ternyata, dibalik mekarnya dua kecamatan dan 10 desa baru di Kabupaten Takalar, tidak lepas dari kinerja inovatif serta usaha gigih yang dilakukan birokrat muda, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Ardiyanto Radjab.

Pentolan aktivis HMI Makassar, era tahun 90-an ini, mengawal penuh proses pemekaran wilayah kecamatan dan desa mulai dari tahap verifikasi, pemetaan,  pengusulan, seleksi hingga mendapat resgistaris persetujuan dari Kemendagri.

Ardiyanto bahkan beberapa kali harus bolak balik Makassar-Jakarta untuk melengkapi berkas serta mempersentasikan zona kawasan dan pemantapan batas wilayah desa dan kecamatan.

Ardiyanto Radjab yang dikonfirmasi membenarkan, mekarnya dua kecamatan serta 10 desa baru di Kabupaten Takalar. “Alhamdulillah, sudah disetujui Kemendagri. Ini semua berkat usaha dan kerja keras, serta doa dari masyarakat Takalar,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan ini, sejatinya Bupati Takalar, Syamsari Kitta, bangga lantaran memiliki ASN yang total serta proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Diketahui, selama periode Syamsari Kitta menjabat Bupati Takalar, tercatat mampu memekarkan satu  kecamatan pertama yang selama  12 tahun dalam penantian. Wilayah itu adalah Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang mekar pada tahun 2019. Hanya tiga tahun berselang, dua kecamatan lagi mekar yakni, Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Laikang. Pemekaran ini bersamaan dengan mekarnya 10 desa baru. Dengan pemekaran ini diharapkan akselarasi pembangunan yang berkesinambungan bisa maksimal serta merata di Kabupaten Takalar. (rif)

  • Bagikan