Surat Suara Disederhanakan Bisa Hemat Anggaran dan Mudahkan Pemilih

  • Bagikan

MAKASSAR,UPEKS.FAJAR.CO.ID Saat ini KPU mewacanakan untuk melakukan penyederhanaan surat suara. Saat ini KPU telah menyediakan beberapa opsi surat suara yang disederhanakan.

Komisioner KPU Sulsel Misna M Attas merasa desain surat suara KPU memang terlalu rumit.

“Kerumitan surat suara karena terlalu banyak partai politik dan  calon legislatif,” ujarnya belum lama ini.

Misna mengatakan, saat ini KPU Ri sudah mulai memberikan perhatian lebih pada rencana perubahan  desain surat suara meskipun terdapat kekhawatiran dari Komisi 2 DPR Ri soal perubahan desain surat suara tersebut.

“Komisi 2 DPR RI sudah menyatakan kekhawatiran jangan sampai perubahan tampilan surat suara menyulitkan pemilih di Pemilu 2024 nanti. Tapi kita berdoa saja tidak terjadi hal demikian, dan justru memudahkan menyalurkan hak pilih. Kalau perubahan surat suara jadi dilakukan kita menunggu mendapatkan saran,” ujarnya.

Menanggapi rencana penyederhanaan surat suara, direktur lembaga bantuan teknis dan manajemen pemilu Nurani Srategic, Nurmal Idrus sepakat jika model surat suara yang selama ini digunakan di Pemilu sangat boros. Karena ukurannya terlalu besar.

Hal tersebut bertentangan dengan prinsip pemilu yang seharusnya dilaksanakan secara efektif dan efisien. Desan surat suara saat ini kata Nurmal  sangat menyedot anggaran yang besar. Jika berhasil dilakukan penyederhanaan, maka akan menghemat anggaran pemilu.

“Besar sekali miliaran itu (anggaran untuk surat suara). Setiap perubahan surat suada beberapa senti meter saja dari surat suara itu bisa menghemat sampai ratuan juta,” ujarnya.

Nurmal mengatakan salah satu item logistik yang paling banyak menyedot anggaran adalah pencetakan surat suara. Sehingga jika berhasil dilakukan penyederhanaan maka tentu berimplikasi bagi penghematan anggaran.

“Karena surat suara itu berwarna dia. Kalau kertas formulir biasanya hitam putih. Dan itu salah satu logistik pemilu yang menyedot anggaran besar. Jadi kalau bisa diubah maka akan sangat mempengaruhi efisiensi anggaran pemilu,” ujarnya.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Nurmal adalah substansi Pemilu yakni memudahkan masyarakat melakukan pemilihan dapat terlaksana jika dilakukan efisiensi surat suara.

Mantan Ketua KPU Makassar itu mengatakan, selama ini desain surat suara yang besar sangat menyusahkan pemilih dalam melakukan pemilihan di bilik suara.

“Itu membuat menyusahkan pemilih. Karena besarnya itu surat suara membuat pemilih salah memberi pemilihan. Karena lebar sekali bahkan jauh lebih besar daripada bilik suara. Justru itu bisa membuat pemilu tidak efektif,” ujarnya.

Untuk efisiensi dan efektifitas pemilihan, maka kata Nurmal, KPU sudah harus memikirkan efisiensi surat suara. “Supaya itu memudahkan pemilih untuk melakukan pemilihan. Karena ada banyak surat suara yang tidak sah karena terlalu besar,” ujarnya.

Berdasarkan hitungan Nurmal, surat suara saat ini bisa ditekan sampai setengah dari surat suara. Jadi masih memungkinkan dilakukan penyederhanaan.

“Itu kan ukuran sekarang masih bisa ditekan sampai setengahnya. KPU pasti punya model. Kalau saya surat suara dengan cara perubahan layout dan penomoran caleg. Jadi kemarin dipakai ke surat suara menjuntai ke bawah,  bisa saja nanti modelnya ke samping,” ujarnya.

Nurmal pun mendukung langkah KPU untuk melakukan efisiensi surat suara. Nurmal yakin hal tersebut tak akan membingungkan masyarakat di kemudian hari karena KPU akan melakukan sosialisasi.

“Nanti bukan hanya KPU tapi ratusan ribu caleg dengan sendirinya sosialisasi. Justru jadi tanggung jawab caleg juga. Dan partai kalau tidak sosialisasi akan rugi ssndiri. Karena harus berubah. Kalau itu tidak dilakukan kapan ada perubahan,” tandas Nurmal. (jir)

  • Bagikan