DPRD Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA.2021

  • Bagikan

BULUKUMBA,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2021 dan Penyerahan 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2022, serta Penjelasan Bupati Atas LKPJ dan 1 Buah Ranperda dan Penjelasan DPRD atas 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD Bulukumba, di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (1/4/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos, mengatakan, agenda penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Ranperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2022, selain itu 2 Ranperda inisiatif DPRD dan ada 1 Ranperda inisiatif dari pemerintah daerah.

“Selanjutnya ada beberapa agenda yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, sehingga ini akan berlanjut di mana hari Senin kita tetap melanjutkan yaitu pandangan umum fraksi terhadap 12 ranperda dan pendapat Bupati terhadap 2 buah ranperda inisiatif DPRD. Ini harus juga diparipurnakan,” kata H. Rijal

Selanjutnya di hari Selasa jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi tanggapan terhadap pendapat Bupati dan yang ketiga penetapan nama-nama Pansus karena ini laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati akan dibahas oleh rekan-rekan yang terbentuk dalam kasus LKPJ.

“Setelah selesai pembahasan LKPJ kepala daerah oleh Pansus, maka DPRD mendorong rekomendasi-rekomendasi apa saja yang diindahkan oleh pemerintah daerah dan di sini kita akan membacakan pandangan umum kalau misalkan tidak sesuai dengan harapan kita, maka ini akan kita sampaikan secara langsung pada saat pandangan umum fraksi,” jelas H. Rijal. (sufri)

  • Bagikan