Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Temukan Barang Yang Dilarang

  • Bagikan

GOWA, UPEKS.FAJAR.CO.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Razia gabungan bersama personil dari pihak Kodim 1409 dan Polres Gowa, Selasa (19/4/2022) malam.

Dalam razia yang dimulai pukul 21.00-23.00 Wita tersebut petugas gabungan memeriksa setiap Blok, ruangan, kamar para warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang tidak diperbolehkan berada dalam kawasan lapas.

“Dalam razia ini kita temukan beberapa barang tidak boleh dimiliki warga binaan. Terkait temuan ini kedepan kita akan diperketat lagi pengawasan,”kata Kapala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif yang memimpin Razia.

Kalapas juga mengungkapkan dalam razia ditemukan barang yang dilarang dalam Lapas, seperti gunting, sendok, garpu kabel serta charger Handphone di kamar hunian warga binaan.

“Saat razia kita temukan, sendok, garpu, kabel gunting. Ini tentu barang yang dapat membahayakan, namun kita tidak menemukan handphone dan barang terlarang seperti narkoba,”ungkapnya.

Selain itu, Kalapas menjelaskan razia ini adalah agenda rutin yang juga merupakan program Direktorat jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam rangka memperingati hari Bhakti pemasyarakatan yang ke-58.

“Untuk kegiatan razia sebenarnya intens kita lakukan. Tujuannya bagaimana kita tingkatkan sinergitas bersama pihak terkait dan yang paling penting komitmen kita bagaimana bersama sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Suwandi menjelaskan warga binaan yang menghuni lapas mencapai 1.131 orang. Ia menjelaskan pelaksanaan razia merupakan salah satu cara menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam lapas.

“Mewujudka Kamtibmas dalam Lapas salah satunya kita lakukan razia. Tentunya pengawasan akan terus kita tingkatkan,”tambahnya.

Selanjutnya kata Suwandi, seluruh barang bukti yang berhasil disita dari ruangan  kamar milik warga binaan selanjutnya akan dimusuhmahkan. (Sofyan).

  • Bagikan