Mudahkan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan Antrean Online via Mobile JKN

  • Bagikan

MAKASSAR,UPEKS.FAJAR.CO.ID– BPJS Kesehatan tengah gencar menerapkan sistem antrean online di fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Beno Herman mengatakan, pemanfaatan sistem antrean online  membutuhkan komitmen dari pihak pasien dan keluarga pasien yang akan berkunjung, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Kami sedang fokus melakukan monitoring atas implementasi sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, khususnya pada dampak penurunan durasi waktu tunggu untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya dalam acara ngopi bareng wartawan di KFC Pettarani, Rabu (25/5/2022).

Pemanfaatan antrean online ini, lanjut Beno, akan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. Di samping itu  antrean online juga  akan meningkatkan penilaian indikator kepatuhan fasilitas kesehatan. Ia pun berpesan agar fasilitas kesehatan benar-benar serius dalam mengimplementasikan antrean online via Mobile JKN tersebut.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan mitra, baik itu klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan serta rumah sakit dapat segera menerapkan antrean online via Mobile JKN. Untuk yang sudah menerapkan, kami tunggu masukan-masukan konstruktifnya dalam rangka penyempurnaan,” tuturnya.

Berdasarkan paparan Beno, terdapat penambahan beberapa fitur baru pada aplikasi Mobile JKN, antara lain mengakomodir pengambilan antrean berdasarkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), rujukan internal, kontrol ulang dan rujukan FKRTL.

“Juga ada fitur baru di Mobile JKN dalam hal pengiriman identitas pasien bagi pasien baru yang belum memiliki rekam medis. Selain itu ada juga fitur check in ketika pasien sudah sampai di fasilitas kesehatan, fungsinya untuk mengkonfirmasi kehadiran pasien dan sebagai trigger awal waktu tunggu pasien,” tambahnya

Selain beberapa fitur di atas, antrean online Mobile JKN kini juga telah menampilkan sisa antrean per peserta yang berfungsi utuk melihat sisa antrean terkini di FKRTL serta fitur pembatalan antrean yang telah dilakukan berdasarkan parameter kode booking.

Klinik Azka Nadhifa dan RSIA Amanat Jadi Percontohan. Klinik Azka menjadi FKTP percontohan dalam penerapan antrean online via Mobile JKN. Saat ini klinik yang beralamat di Jalan Jayawijaya, Kota Makassar tersebut sudah menggunakan aplikasi online miliknya sendiri dan sudah bridging dengan sistem antrean online Mobile JKN.

“Pemanfaatan antrean online di Klinik Azka Nadhifa juga sudah 100% kepada peserta yang berkunjung, baik secara langsung dari console box yang tersedia di klinik, maupun melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Sementara RSIA Amanat dipilih menjadi FKRTL percontohan karena rumah sakit tersebut sudah melakukan bridging aplikasi V-Claim dengan Antrean Online V2, sudah mengimplementasikan antrean online Mobile JKN dengan baik berdasarkan jumlah antrean lengkap dan quality rate.

“Manajemen RSIA Amanat juga kooperatif dan cepat mengeksekusi hal-hal teknis yang harus diimplementasikan,” tambah Beno. (jir)

  • Bagikan