Siswa Madrasah Baca Al-Qur’an Sebelum Belajar

  • Bagikan

TAKALAR,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian agama kabupaten Takalar Dr. H. Mohammad Yahya, M, Ag warning kepada seluruh madrasah Negeri maupun swasta dari semua tingkatan untuk membaca Alqur’an, Rabu (25/5/22).

Kegiatan membaca Alqur’an ini menjadi kewajiban bagi guru dan siswa sebelum memulai pelajaran.

Di samping itu, juga menjadi bagian dari  program pemberantasan buta baca Tulis al-Qur’an di Madrasah setiap hari yang harus dilaksanakan.

“Program pemberantasan buta baca Tulis al-Qur’an di Madrasah setiap hari HARUS dilaksanakan mengingat hasil  Monitoring kami di Madrasah  menunjukkan bahwa 70% anak madrasah belum mahir membaca al-Qur’an,” tegas Yahya.

Lanjut Mohammad Yahya mengatakan Program Madrasah al-Qur’an di madrasah tetap dilaksanakan minimal 2 kali sepekan bagi Guru dan tenaga kependidikan dan untuk siswa Diharapkan dapat dilaksanakan ini setiap hari, ujarnya lagi.

Sementara bilamana ada guru yang memiliki keterbelakangan dalam membaca Alqur’an, Yahya mempersilahkan Kepala Madrasah (Kamad) untuk bekerjasama dengan para penyuluh agama Islam di wilayah masing – masing.

Baginya, Program Madrasah al-Qur’an  sangat PENTING demi mewujudkan Generasi Qur’ani yang cerdas dan Bermartabat sekaligus merupakan bagian dari program Madrasah Alqur’an yang di canangkan oleh Kepala Kemenag Takalar Dr. H. Muhammad , M, Ag.

Selanjutnya, untuk memantau pelaksanaan kegiatan proses Baca tulis Alqur’an di madrasah, Dr. Mohammad Yahya meminta para Kamad untuk melaporkan kegiatan tersebut setiap hari melalui group WhatsApp Kemenag Takalar atau media lain yang dapat di akses setiap hari.

“Saya berharap bahwa sebelum kegiatan proses belajar mengajar sesuai kurikulum  di mulai terlebih dahulu baca al-Qur’an disetiap madrasah minimal 30 menit setiap pagi,” ujarnya.

Kalau ini dilaksanakan maka kualitas madrasah akan semakin baik dan semakin berkah. (Jahar) 

  • Bagikan