Tanggapi Video Viral di Kalimantan, Pemerhati Renny Rasyid Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas Pengerjaan Sarana Publik

  • Bagikan

MAKASSAR, UPEKS.FAJAR.CO.ID — Pemerhati Pemerintahan Renny Rasyid menanggapi video berdurasi 4.38 detik di Kalimantan yang memperlihatkan seseorang mengulik kualitas pedestrian yang dipaving blok dengan asal-asalan. Video tersebut viral se ttelah diputar ribuan kali dan mengundang pro kontra.

Menurut Renny, reaksi kekecewaan yang diluapkan pria dalam video tersebut sangat wajar.
“Reaksi si bapak dalam video itu sangat wajar. Ya jelas kecewa kalau melihat kualitas pedestrian dibuat “ngasal” seperti itu, yang harusnya pelaksana memperhatikan betul perencanaan dan kualitas pengerjaannya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam video tampak diulik pula sarana penanda jalan bagi orang-orang berkebutuhan khusus yang hanya dilem dan tidak paten. Renny Rasyid selaku penulis buku referensi berjudul “Citizens Charter Sebagai Inovasi Pelayanan Publik” lantas menjelaskan bahwa pengerjaan penanda jalan tersebut harusnya dibuat paten (disemen).

“Garis kuning yang biasanya dijumpai pada pedestrian memang fasilitas untuk para penyandang difabel atau disabilitas. Itu bertujuan sebagai penunjuk jalan yang bisa ditandai bagi pengguna yang berkebutuhan khusus, yang idealnya pengerjaan dibuat serius secara paten dan bukan sekedar dilem,” jelasnya.

“Sangat disayangkan karena seharusnya pedestrian dibuat dengan memenuhi unsur pendekatan citizen charter alias benar-benar menempatkan kepentingan pengguna layanan sebagai pertimbangan utama,” tukasnya lagi.

Renny bertutur bahwa harusnya pemerintah lebih matang dalam perencanaan dan serius memperhatikan kualitas pengerjaan sarana publik khususnya yang bersifat fisik.

“Terlebih pedestrian atau trotoar karena ini merupakan kawasan khusus bagi pejalan kaki dan fasilitas ini sangat penting bagi masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki yang melintas di area yang sering dilewati berbagai kendaraan bermotor,” tegasnya.

Namun menurutnya, fenomena seperti ini sebetulnya marak terjadi di berbagai daerah. Tak hanya pedestrian, bahkan infrastruktur jalan sebagai akses utama bagi masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari acapkali hanya dibuat ala kadarnya, sangat mudah rusak dan tidak mampu bertahan sampai 5 tahun.

Ia menyebut, pemerintah tidak boleh main-main untuk hal yang bersifat kepentingan umum. Sikap abai terhadap kualitas infrastruktur dan pelayanan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.(mah)

  • Bagikan