Mobil Layanan Sosial Desa Bonto Sinjai Digunakan ke Makassar

  • Bagikan

Sinjai,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Pelayanan sosial adalah suatu aktivitas yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan dengan lingkungan sosialnya.

Pelayanan sosial disebut juga sebagai pelayanan kesejahteraan sosial sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Pengadaan mobil layanan sosial di Desa Bonto Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai seyogyanya diperuntukkan untuk pelayanan sosial bagi masyarakat desa Bonto guna menunjang pelayananan masyarakat sesuai dengan visi misi kepala desa bonto, Sudirman S.Ip, tapi justru kepala desa Bonto mengingkari visi misi yang telah dia lontarkan di hadapan masyarakat desa bonto di karenakan mobil layanan sosial justru dia gunakan ke makassar untuk bimbingan teknis terkait pengelolaan dana desa.

Hal tersebut diinformasikan oleh sumber yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa mobil layanan sosial dipakai oleh kepala desa ke Makassar sejak hari Kamis (09/06/22) dan sekarang dibutuhkan oleh warga untuk dipakai mengantar warga desa bonto ke rumah sakit. 

Kepala Desa, Sudirman yang dikonfirmasi terkait mobil layanan desa yang ke Makassar, apakah sesuai dengan fungsinya justru mengarahkan bertanya kepada bendahara desa bonto karena bendahara yang menyuruhnya memakai mobil layanan desa. 

“Konfirmasi dengan bendahara, karena bendahara yang suruh saya pakai kemudian mobolnya dipakai kalau ada yang mau diantar,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Hj. A. Hariyani Rasyid Yang konfirmasi via WhatsApp terkait mobil layanan sosial desa bonto yang digunakan kepala desa menjelaskan, sepengetahuannya mobil layanan sosial harusnya standby di Desa untuk layanan masyarakat.

“Setahu pengetahuan saya, mobil layanan sosial harusnya standby di Desa untuk layanan masyarakat,” ungkapnya. (awl)

  • Bagikan