Coret 68 Pemilih, KPU Pangkep Tetapkan PDPB Periode Juni Sebanyak 232.889 Pemilih

  • Bagikan

PANGKEP,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pangkep mencoret 68 pemilih.

Anggota KPU Pangkep, Rohani menerangkan pemilih ini dicoret karena alasan sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. 

Pemilih yang dinyatakan sudah tidak memenuhi syarat untuk bulan Juni ini disebabkan karena faktor pemilih pindah keluar, meninggal dunia dan terdaftar sebagai anggota TNI.

“Sebaran lainnya untuk data TMS, kami mendapatkan laporan dari sejumlah desa/kelurahan terkait pemilih yang telah pindah keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep sebanyak 16 orang, karena meninggal dunia sebanyak 49 orang dan menjadi anggota TNI sebanyak 3 orang,”ujar Rohani, Jumat(1/6/22).

Selain mencoret pemilih TMS lanjut Nhani sapaan akrabnya menyampaikan, KPU Pangkep mendapatkan pemilih baru sebanyak 49 pemilih. Sebanyak 45 orang merupakan pemilih pemula yang memang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-Elektronik, sedangkan 4 lainnya merupakan pemilih baru yang merupakan pensiunan anggota TNI.

KPU Pangkep melalui rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni, menetapkan sebanyak 232.889 pemilih.

“Bulan ini kami menetapkan jumlah pemilih sebanyak 232.889 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 111.109 dan pemilih perempuan 121.780 pemilih,”tutupnya.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan salah satu agenda yang dijalankan oleh KPU Pangkep sejak tahun 2021 dan diperkirakan akan berakhir di bulan September 2022. 

Hal ini mengingat tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni yang lalu dan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 maka tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 akan dimulai bulan Oktober yang akan datang setelah proses penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri kepada KPU RI yang selanjutnya akan diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. (Sah)

  • Bagikan