Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, M Yahya: Pendidikan Penting Demi Karakter Bangsa

  • Bagikan

Makassar, UPEKS.FAJAR.CO.ID– Pendidikan menjadikan suatu bidang yang sangat penting dan mendapatkan perhatian dan penanganan yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat yang mana tentunya juga sebagai cerminan karakter sebuah bangsa. 

“Karena sangat pentingnya pendidikan demi kemajuan dan karakter bangsa, maka pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan dengan sebaik mungkin. Pendidikan harus dilaksanakan dengan pakem atau prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya,” ujar M Yahya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,  dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XI Bertema Peraturan Daerah Kota Makassar No : 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Harper by Aston, Sabtu 16 Juli 2022.

Menurut legislator Partai NasDem ini, penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa.

“Pendidikan menjadikan suatu bidang yang sangat penting dan mendapatkan perhatian dan penanganan yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang M Yahya, anggota dewan dari Dapil Biringkanaya Tamalanrea ini.

“Semua berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Pendidikan tidak membeda-bedakan atau mengkotak-kotakan masyarakat. Baik suku manapun, agama apapun, ” tandas Yahya.

Narasumber dari Akademi, Dr. Nisma Iriani, SE, M.Si, mengatakan tujuan penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar meningkatkan kompetensi peserta didik dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan. Kemudian mampu menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi alam sekitar untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri.

“Pendidikan harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya.Ini dimaksudkan agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar-benar dapat mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan dan bidang lain yang dipengaruhi,” terangnya. 

Sementara narasumber lain, Dr. Muhajir SKM, M.Kes, mengungkapkan, hadirnya perda ini bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global

“Mendidik anak-anak tidak ada kata tidak bisa kalau mau melanjutkan pendidikan. Semua sudah gratis, karena kesuksesan anak tergantung doa dan restu orang tua,” kuncinya.

Filosofi lahirnya perda, kata dia, bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pendidikan baik dan teratur oleh Pemerintah Kota Makassar.(*)

  • Bagikan