Polda Musnahkan 24 Kg Sabu dan Ribuan Obat Daftar G

  • Bagikan

MAKASSAR,UPEKS.FAJAR.CO.IDKapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana bersama instansi lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta obat daftar G, di halaman Mapolda Sulsel, Rabu (10/8/22).

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Januari hingga Agustus itu, setelah ada penetapan dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pinrang dan Parepare.

Ditresnarkoba Polda Sulsel barang bukti yang disita 3 Kg sabu, Satresnarkoba Polrestabes Makassar 7 Kg sabu, Satresnarkoba Polres Parepare 11 Kg dan Satresnarkoba Polres Pinrang 3 Kg sabu. 

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar mesin Incinerator di halaman Mapolda Sulsel itu, yakni jenis sabu seberat 24 KG, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 KG dan Obat-obatan Daftar G 21.627 Butir.

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi.

“Kami bersama pihak BNNP Sulsel dan instansi terkait, selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Sulsel,” kata Kapolda didampingi Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Menurut Kapolda, apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat, maka barang bukti sabu bisa digunakan oleh 152.851 orang.

“Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba,” ucap Nana.(Jay)

  • Bagikan