Harun Masirri; Himbau Masyarakat Jadilah Konsumen Cerdas

  • Bagikan

KOLAKA, UPEKS.FAJAR.CO.ID — Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Harun Masirri mengimbau kepada masyarakat jadi konsumen cerdas setiap membeli produk makanan dan minuman khususnya di pasar moderen.

Hal itu diungkapkan Kadinkes Harun kepada media ini saat dikonfirmasi melalui selularnya pada(30/9/22) terkait adanya salah satu produk mi instan buatan Indonesia yang dilarang beredar di salah satu negara. Karena produk mi instan tersebut diindikasikan mengandung bahan pestisida, sehingga dilarang beredar di negara tersebut.

Kadinkes menegaskan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) RI secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap peredaran setiap produk di supermarket atau pasar moderen terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan selalu ingat “Cek KLIK”(Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan yang dibeli,”ujarnya,

Dikatakannya bahwa pada prinsipnya Dinkes bekerjasama dengan BPOM RI melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah produk yang tidak memenuhi syarat. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yanag mengandung bahan berbahaya dan senantiasa mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas memilih produk, selalu ingat Cek Klik sebelum membeli produk.

“Jadi pengawasan produk pangan yang beredar ada tugas ditangani secara kolaborasi antara BPOM dan Pemda melalui Dinkes dan semua instansi terkait yang sudah terbangun selama ini,”ujarnya.(pil)

  • Bagikan