Kedokteran Unismuh Hadirkan Pakar Telemedicine Italia Prof Nando Campanella

  • Bagikan

MAKASSAR,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menghadirkan pakar Telemedicine asal Italia, Prof Nando Campanella dari Italia. Pakar itu menjadi narasumber dalam Kuliah Umum yang digelar di Aula Lantai III FKIK Unismuh, Jl Sultan Alauddin.

Prof Nando Campanella merupakan Board Member dari De Martinis Telemedicine Panel, Itala. DI Unismuh, ia mengulas tema “Telemedicine’s Potential to Support  Doctoral in Primary Care and Emergency Cases”. 

Peserta kuliah umum adalah para dosen dan mahasiswa lingkup  FKIK Unismuh Makassar. Kolaborasi Internasional ini  merupakan aktualisasi kerjasama Internasional yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh dengan De Martinis  Telemedicine Fabel, Italia. 

Kuliah umum ini merupakan salah 1 item implementasi kerja sama yang telah dilaksanakan. Kegiatan selanjutnya dalam bentuk Pengabdian Masyarakat di Desa Binaan FKIK Unismuh, serta dilanjutkan dengan Joint Research. 

Prof Nando Campanella dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk penandatanganan MOU dan MOA  untuk mengikat kerja sama ini. Penandatanganan Kerjasama tersebut rencananya bakal dilaksanakan Sabtu sore, 1 Oktober 2022.

Acara kuliah umum dibuka Dekan FKIK Unismuh, Prof Suryani As’ad. Ia menyampaikan terimakasih kepada Prof Nando Campanella atas kehadirannya di FKIK Unismuh.

Menurut Prof Suryani, FKIK Unismuh saat ini telah melangkah pada proses akreditasi internasional. Sebelumnya Prodi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter telah meraih akreditasi A dari LAM-PTKes. 

“FKIK Unismuh harus tetap belajar untuk lebih meningkatkan kualitas yang lebih baik lagi,” ujar Prof Suryani. 

Prof Suryani menambahkan, kuliah umum ini sangat penting, karena jika setelah menyelesaikan studi, dan ditempatkan di wilayah yang fasilitasnya terbatas, dibutuhkan tambahan ilmu dalam membantu melakukan perawatan primer dan juga penanganan kasus – kasus darurat. (aca)

  • Bagikan