Desa Pesouha Terima PPM Dari BUMD Perusda

  • Bagikan

KOLAKA,UPEKS.FAJAR.CO.ID— Pemerintah Desa PesouhaKecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Aneka Usaha.

Penyerahan anggaran PPM berlangsung di jalan Desa Pesouha pada (7/10/22) diserahkan oleh Dirut PD Aneka Usaha Armansyah, diterima oleh Kepala Desa (Kades) Pesouha Yastin Sutrisno disaksikan oleh perangkat Desa Pesouha, Kepala Divisi Pertambangan PD Aneka Usaha Haning Abdullah, Manager Tambang Hasruddin, serta Manager Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) Suleman dan sejumlah mitra perusahaan Aneka Usaha. 

Kades Pesouha Yastin dikonfirmasi media ini usai menerima anggaran PPM mengungkapkan selaku Pemerintah Desa mewakili masyarakat Desa Pesouha sangat mengapresiasi kepada managemen BUMD Aneka Usaha atas upayanya mengakomodir kepentingan masyarakat sebagaimana yang diajukan Pemdes Pesouha kepada pihak managemen Perusda agar anggaran PPM untuk membangun rabat jalan desa sepanjang 250 meter. 

“Saya selaku Pemerintah Desa bersama masyarakat Pesouha mengapresiasi kepada managemen PD Aneka Usaha sudah mau memberikan anggran PPM untuk merabat jalan desa sepanjang 250 meter, sehingga jalan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat desa maupun masyarakat umum,” ungkapnya.  

Dikatakannya bahwa jalan Desa Pesouha cukup memprihatinkan jalan belum diaspal juga berlubang sementara akses jalan Desa Pesouha merupakan akses jalan lalulintas ekonomi yang entitasnya cukup padat. 

“Jalan desa ini sudah pernah diaspal beberapa tahun lalu, tetapi sudah terbongkar semua, sehingga kami bersama masyarakat sepakat agar jalan tersebut dirabat saja,” pungkasnya. 

Sementara Dirut PD Aneka Usaha Armansyah di tempat yang sama mengungkapkan bahwa penyerahan anggaran PPM kepada Desa Pesouha untuk pembangunan rabat jalan, sesuai dengan apa yang diusulkan oleh masyarakat desa setempat kepada perusahaan. 

Penyerahan anggaran PPM  ini kepada Desa Pesouha merupakan tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat setempat sebagai wilayah ring satu perusahaan. 

“Jadi penyerahan anggaran PPM merupakan tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat Desa Pesouha terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur Jalan Desa,” pungkasnya. (pil)

  • Bagikan